Driver Taksi Online Yang Memeras Penumpang Wanita
Berita

Seorang Driver Taksi Online Memeras Penumpang Wanita Karena Kepepet Biaya Nikah

matechcorp.com – Polisi mengungkap motivasi Michael Gomgom (30), seorang sopir taksi online yang bersenjatakan pistol dan menyerang seorang penumpang wanita. Michael mengatakan kepada polisi bahwa dia terjebak karena dia membutuhkan uang untuk menikah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif utama pelaku melakukan ancaman karena ingin menikahi pacarnya, kata Kapolres Metro Jakarta Barat M Syahduddi, saat ditemui di kantornya, Senin (1/4/2024).

Syahduddi mengatakan, tersangka Michael dan pacarnya akan menikah pada April 2024. Namun, tidak ada kota yang bukan ibu kota, jadi dia bertekad untuk memakai orang itu. “Jadi pada bulan April, prinsip -prinsip vital akan menikah dan lebih murah untuk menikah,” katanya. Kombes Syahduddi mengatakan, tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korban saat berada di dalam mobil Toyota Avanza bernomor polisi B-2048-TYA.

Syahduddi mengatakan, pelaku tidak menggunakan senjata tajam untuk merampok korban. “Tidak ada (senjata tajam), sehingga pelaku memberikan ponsel yang bersangkutan sambil menunjukkan nomor rekening saat hendak mentransfer Rp 100 juta dengan ancaman,” jelasnya. Peristiwa ini menimpa orang berinisial C. Korban memesan taksi online di sebuah diler di Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (25/3) sekitar pukul 19.50 WIB.

Dalam perjalanannya, korban terpaksa membayar Rp 100 juta. Korban turun dari mobil saat berada di jalan tol. Kisah korban menjadi viral di media sosial. Polisi menyelidiki kejahatan Jakarta Barat dan menangkap Michael di Jakarta Pusat pada Jumat (29/3).

Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap penyerang, polisi menetapkan Michael sebagai tersangka. Sudah menjadi tersangka, kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (29/3).

Andri mengatakan, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dan pengancaman. Saat ini tersangka masih diperiksa Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijerat pasal 368 pemerasan dan intimidasi,” ujarnya.

Anda mungkin juga suka...