Polisi Mabuk Bikin Onar Di Gereja
Berita

Jabatan Seorang Perwira Polresta Dicopot Usai Bikin Onar Saat Ibadah Di Gereja Kupang

matechcorp.com – Kapolres Kupang Kota Iptu Dalfis Hadjo diberhentikan dari jabatannya. Dalfis adalah polisi mabuk yang membuat onar saat ibadah suci perdamaian di Gereja GMIT, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). “Iya betul, setelah kejadian itu korban langsung kami copot dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan Paskah. Kemudian dicopot jabatannya,” kata Kapolsek Kota Kupang, Aldinan Manurung, kepada matechcorp.com, Senin. (1/4/2024).

Aldinan menjelaskan berkas perkara pelanggaran kode etik sudah lengkap. Berkas tersebut segera dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT untuk disidangkan. Kemungkinan besar hukumannya sesuai dengan kode etik. Oleh karena itu, kami juga memeriksa empat orang saksi yang ternyata korban dalam keadaan mabuk, jelas Aldinan.

Ia menambahkan, surat permintaan maaf tersebut telah dikirimkan ke Polsek Kupang Kota di Gereja GMIT Kota Kupang dan dibacakan kepada jemaah. Aldinan mengatakan, “Suratnya sudah sampai dan dibacakan kepada seluruh jamaah saat beribadah. Diberitakan sebelumnya, Dalfis Hadjo membuat keributan saat ibadah suci perdamaian di Gereja GMIT, Kota Kupang, Jumat malam (29/3/2024).

Petugas bertindak di bawah arahan pengemudi. Makanya korban masuk gereja dalam keadaan mabuk dan marah-marah saat aksi damai berlangsung, kata Aldinan Manurung, Sabtu (30/3/2024). Kejadian ini bermula saat Inspektur Dalfis sedang menghadiri kebaktian gereja pada Jumat sore. Dalfis juga bertugas melindungi Gereja Protestan tertua di Kupang.

Anda mungkin juga suka...