matechcorp.com – Universitas Jambi (UNJA) sedang melakukan penyelidikan terkait sebuah video asusila yang kini viral di media sosial. Video tersebut menyebutkan bahwa pemeran dalam video tersebut adalah alumni UNJA.
“Saat ini kita sedang melakukan penelusuran, sehingga kami belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan itu mahasiswa atau alumni mahasiswa UNJA,” kata Kepala Koordinator Pusat Humas dan Promosi UNJA, Mochammad Farisi.
UNJA tidak ingin kampus terlibat dalam persoalan yang tidak masuk dalam lingkupnya, dan sampai saat ini masih belum bisa memastikan identitas pemeran dalam video tersebut.
Selaku juru bicara UNJA, Farisi mengimbau masyarakat Jambi untuk bijak dalam merespons kejadian yang viral. Dia menekankan bahwa sikap masyarakat dalam menghadapi kejadian seperti ini menunjukkan kualitas mereka.
Farisi juga mengingatkan agar masyarakat mengambil pelajaran positif dari insiden ini. Dia mengingatkan agar tidak menyebarluaskan video tersebut karena hal itu melanggar Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Pertama, jangan ikut menyebarkan video tersebut karena melanggar UU ITE. Selalu menjaga perilaku positif dan norma-norma sosial, misalnya tidak melakukan hubungan sebelum pernikahan. Jangan membuat komentar-komentar negatif, tetapi berikan komentar edukatif supaya hal-hal tersebut tidak terulang kembali,” tegas Farisi.
Dia juga mengingatkan agar tidak merekam hal-hal yang tidak pantas, sehingga jika HP hilang, tidak akan dimanfaatkan orang lain dan tidak disebarkan.
Terakhir, Farisi berharap semua pihak dapat bijak dalam menanggapi kejadian seperti ini dan menghindari pelanggaran norma.
Belakangan, diketahui bahwa pria dalam video asusila yang viral telah melaporkan dugaan akses ilegal terhadap video pribadinya ke Polda Jambi. Pemuda berinisial KN (25) melaporkan kasus ini pada Sabtu (18/5/2024), didampingi kuasa hukumnya, Abdurahman Sayuti.
Setelah melapor, KN menjalani pemeriksaan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi. Sayuti menjelaskan bahwa sebelum video tersebut beredar, KN menyervis HP di salah satu konter di kawasan Nusa Indah, Kota Jambi pada 20 April 2024. Pihaknya menduga ada yang melakukan akses ilegal dengan menyalin video pribadi milik KN.
“Dugaan kita video itu diakses secara ilegal atau akses tanpa izin terhadap HP milik KN yang sempat diservis. Yang mana saat diservis itu mereka (tukang servis) meminta kata sandi dengan alasan mudah dalam proses servis,” ujarnya.
Video asusila tersebut menyebar melalui pesan singkat WhatsApp dan menyebutkan bahwa pemeran dalam video tersebut adalah mahasiswa perguruan tinggi di Jambi.